MEDAN: Gelaran Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Medan Tahun 2024 berlangsung pada Desember dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum Periode 2024.
Demikian hasil Rapat koordinasi dan konsultasi KONI Medan yang berlangsung Sabtu (16/11) di Aula KONI Sumut, Medan Estate. Rapat dipimpin Ketua Umum KONI Drs Eddy H Sibarani MSi dan dihadiri para Pengcab/Pengkot olahraga.
Menurut Ketua Umum KONI Medan, Rakor membahas Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Medan Masa Bakti 2024-2028. “Ada tiga agenda berkaitan dengan Musorkot 2024, antara lain persiapan Musorkot, pemilihan Tim Penjaringan Penjaringan dan Penyaringan serta jadwal tahapan Musorkot”, katanya.
“Musorkot KONI Medan dijadwal pada 20 Desember,” ujar Eddy Sibarani di hadapan peserta Rakor. Mendampingi Eddy Sibarani memimpin rapat, para Wakil Ketua Drs Suharjo MPd, HT Daniel Mozard, Julius Raja SE MM dan Sekum H Suryadi SE MM.
Di kesempatan Rakor, Ketua Umum KONI Medan juga memaparkan pencapaian terbaik Kota Medan pada PON XXI Tahun 2024 pada September lalu. “Dari 79 medali emas Sumut, atlet Medan sumbang 50 emas. Ini berkat kerja keras dan kerja sama KONI, Pengcab/Pengkot. Kita syukuri pencapaian terbaik ini yang belum tentu bisa terulang,” ungkap Eddy Sibarani.
Adapun tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Medan Masa Bhakti 2024-2028 pada Musorkot 2024 adalah Sosialisasi pada 17-23 November, Pembentukan Panitia 19 November, Rapat Panitia 20 November, Pendaftaran Bakal Calon 25-26 November, Verifikasi berkas 28-29 dan pengumuman Calon Ketua pada 2 Desember
Sementara Tim penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Medan periode 2024-2028 diketuai Helty Susilo SE, dengan Sekretaris H Suryadi SE MM, Anggota Rotua Bagariang ST, Halomoan Samosir ST dari cabor biliar dan Syahrial SH (drumband).
Syarat-syarat menjadi bakal calon Ketua Umum KONI Medan Masa Bhakti 2024-2028 hasil kesepatakan Rakor, di antaranya berdomisili di Medan, pernah atau sedang menjabat pengurus Pengcab/Pengkot OR/Badan Fungsional atau pengurus KONI Medan minimal 2 tahun. Selain itu, mengantongi dukungan Pengcab OR sebagai pemilik suara pada Musorkot 2024 minimal 1/3 dari 48 pengcab atau 16 pengcab, membawa surat keterangan sehat dan bebas narkoba, dan lainnya.
“Kita berharap semua tahapan berjalan lancar hingga terlaksananya Musorkot KONI Medan 2024”, papar Ketua Umum KONI Medan Drs Eddy H Sibarani MSi. (arm)